Keterbukaan dalam hukum adalah prinsip yang sangat penting dalam menjaga keadilan dalam sistem hukum. Keterbukaan dalam hukum berarti transparansi dan kejujuran dalam proses hukum, termasuk dalam pengungkapan fakta kejahatan. Mengapa keterbukaan dalam hukum begitu penting? Mari kita bahas lebih lanjut.
Menurut pakar hukum, Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, keterbukaan dalam hukum adalah salah satu prinsip dasar dalam sistem hukum yang demokratis. Dalam bukunya yang berjudul “Asas-Asas Hukum Pidana Indonesia”, Prof. Hikmahanto menekankan pentingnya keterbukaan dalam hukum sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
Pengungkapan fakta kejahatan merupakan bagian yang sangat penting dalam proses hukum. Tanpa adanya pengungkapan fakta kejahatan, maka keadilan tidak akan bisa tercapai. Sebagaimana yang dikatakan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, “Keterbukaan dalam hukum, termasuk dalam pengungkapan fakta kejahatan, merupakan kunci utama dalam memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.”
Namun, sayangnya masih banyak kasus di mana pengungkapan fakta kejahatan tidak dilakukan dengan transparan. Beberapa kasus bahkan mengalami upaya penutupan informasi yang dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Hal ini jelas melanggar prinsip keterbukaan dalam hukum.
Dalam upaya untuk meningkatkan keterbukaan dalam hukum, diperlukan kerjasama semua pihak terkait, termasuk aparat penegak hukum, pihak berwenang, dan masyarakat. Dengan adanya keterbukaan dalam hukum, maka keadilan akan bisa terwujud dengan lebih baik.
Sebagai penutup, mari kita semua bersama-sama memperjuangkan keterbukaan dalam hukum, termasuk dalam pengungkapan fakta kejahatan. Seperti yang dikatakan oleh Nelson Mandela, “Keterbukaan menghasilkan keadilan, kejujuran, dan kepercayaan. Tanpa keterbukaan, tidak ada keadilan.” Semoga prinsip keterbukaan dalam hukum dapat terus dijaga dan diperjuangkan untuk menciptakan sistem hukum yang lebih adil dan transparan.